Kasus “sinkronisasi token” yang sebelumnya menimpa sejumlah nasabah bank BCA kali ini juga dialami nasabah bank Mandiri asal Semarang, Wahab Yulfikar. Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Yulfikar mengisahkan pada hari Rabu (8/4/2015) dia mencoba mengecek saldo yang ada di rekening Bank Mandiri melalui fasilitas internet banking di http://www.bankmandiri.co.id.
Akan tetapi saat akan login, alamat situs Bank Mandiri jadi berubah menjadi id.bankmandiri.co.id. Di layar kemudian muncul menu “Sinkronisasi Token” yang meminta data-data angka yang ada di token. Yulfikar yang mengira bahwa itu adalah proses normal internet banking, lalu mengetik angka-angka yang muncul di token.
Namun Yulfikar sangat terkejut saat mendapati uang di tabungannya telah berkurang sebesar Rp 40 juta. “(Padahal) sebelumnya uang saya yang ada di Bank Mandiri Rp 80 juta, dan saya kaget ketika melihat uang saya tinggal Rp 40 juta,” ungkap Yulfikar.
Yulfikar lalu menghubungi kantor Bank Mandiri terdekat yaitu di cabang RS Karyadi Semarang. Dari data bank terlihat bahwa uang di rekeningnya telah terdebet dua kali. Pertama, uangnya terdebet sebanyak Rp 23.780.000 dan ditransfer ke rekening seseorang di CIMB Niaga dengan nomor 5230103884115 atas nama Suyatmini. Kedua, uangnya juga terkirim ke sebuah rekening BCA nomor 6470389344 atas nama Ninik Monarosama sebesar Rp 17.300.000.
Mengalami kejadian yang tidak mengenakkan, Yulfikar merasa tidak mendapat penyelesaian yang baik dari pihak Bank Mandiri. “Saya kecewa karena Bank Mandiri tidak memberikan solusi apa-apa dan tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya uang saya itu,” keluhnya. Yulfikar masih berharap dapat melaporkan masalah itu ke polisi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun permasalahan belum tentu di pihak perbankan. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menyatakan pihaknya sedang meneliti masalah itu. Dia menyebutkan, terindikasi bahwa penipuan melalui “Sinkronisasi Token” bukan merupakan problem yang menjangkau sistem komputer di perbankan.
”Namun itu dimulai dari virus yang ada di komputer/PC milik nasabah sehingga mencuri data-data termasuk kode token dan seolah olah diminta oleh server bank,” terang Rohan.
Untuk itu dia meminta agar nasabah waspada jika menemukan menu “Sinkronisasi Token” saat membuka layanan internet banking.
Pahami Malware
Untuk menghindari kejadian yang sama, sebaiknya nasabah memahami salah satu ancaman utama di dunia internet banking adalah malware. Malware adalah sejenis virus yang bisa membuat orang lain (hacker) mengontrol komputer (atau gadget) yang telah terinfeksi. Para pelaku kejahatan online kemudian dengan mudah mengetahui data-data rahasia pengguna komputer tersebut termasuk password, pin, dan apapun yang diinputnya di komputer.
Penyebaran malware dilakukan melalui teknik-teknik phising yang terkadang sangat canggih dan halus sehingga sering tidak disadari oleh para korban. Umumnya jeratan malware dilakukan melalui email spam, penipuan facebook, dan sebagainya.
Demi mencegah kasus di atas, pemerintah, perbankan, dan pihak perbankan memang harus bersinergi untuk mencerdaskan masyarakat. Apalagi ditengah tingginya penggunaan mobile/internet banking dan meningkatnya penetrasi perbankan melalui agen bank (laku pandai) yang memungkinkan penggunaan transaksi perbankan melalui telepon seluler sampai ke desa-desa.
Tentu pemerintah diharapkan hadir melalui program nyata agar rakyat tidak menjadi mangsa penipu online yang juga semakin beringas.
0 komentar:
Posting Komentar