Berita Terbaru :

Rabu, 10 Juni 2015

Waspada, Penipuan Lewat Transaksi Internet Banking

Waspada!

Aneka tindak kejahatan melalui internet banking merupakan salah satu kejahatan dunia maya atau cyber crime yang takkan henti mengancam dan mencari calon korban. Baru-baru ini sekitar ratusan nasabah tiga bank besar Indonesia dirugikan oleh perampokan online yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 5 miliar. Untungnya sebagian dana nasabah telah berhasil diselamatkan oleh perbakan.
internet_banking_scamUntuk mencegah terulangnya tindak kejahatan dunia maya perbankan dan menambah jumlah korban, pihak perbankan menghimbau nasabah agar berhati-hati untuk melakukan transaksi melalui internet banking. Bank Mandiri misalnya secara rutin mempublikasi perlunya kehati-hatian dalam berinternet. Sama seperti bank BCA, sejumlah nasabah bank Mandiri menjadi korban saat bertransaksi online. Saat akan login, nasabah diarahkan untuk melakukan “sinkronisasi token” padahal langkah ini tidak pernah ada dalam sistim internet banking yang resmi. Sejumlah komputer korban yang telah disusupi malware-lah yang membuat munculnya prosedur palsu tersebut.
Bank BRI juga mengingatkan nasabah untuk berhati-hati bila di layar muncul permintaan “additional verification” serta terjadi perubahan tampilan yang tidak resmi pada web Internet Banking. Pada tahapan ini, jika nasabah mengisikan data yang diminta, maka data tersebut akan dipergunakan oleh pelaku kejahatan untuk menguras isi rekening nasabah.
Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria menegaskan “Kejahatan ini biasanya ditujukan kepada pengguna internet banking dengan cara peniruan tampilan web. Pada tahap tersebut, nasabah perlu berhati-hati. Jangan melanjutkan transaksi apabila muncul kolom permintaan ‘additional verification’ atau muncul halaman yang tidak seperti biasanya,” kata Budi melalui pernyataan tertulisnya kepada KONTAN, Rabu (22/4).
Bank BRI merasa perlu mengambil langkah tegas demi melindungi nasabahnya. Antara lain dengan menggandeng Kepolisian RI untuk menangani kasus-kasus cyber crime yang menimpa nasabah BRI. Bebarapa bank lainnya menyatakan telah melakukan audit sistemnya dan meningkatkan perlindungan data nasabah.
“Kami tidak akan segan untuk memproses secara hukum para pelaku kejahatan dunia maya yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI. Kami juga sampaikan ke nasabah agar menghubungi call BRI di 14017 apabila ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan BRI,” tandas Budi.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku kejahatan dunia maya akan selalu mencari cara untuk akal untuk menyelinap ke sistem dan melakukan pencurian sandi dan nomor rahasia kartu kredit dengan aneka teknik phishing.
Phishing sendiri merupakan bentuk kejahatan yang sengaja dilakukan oleh untuk mendapatkan data/informasi penting yang bisa selanjutnya berkaitan dengan data keuangan seperti PIN, nomor kartu kredit, nomor rekening, dan lai-lain. Selama ini pelaku phising menggunakan media email spam, media sosial, dan lain-lain untuk memancing data rahasia calon korban.
Belakangan modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan online yang ditujukan untuk mengelabui pengguna internet banking adalah dengan teknik phishing langsung pada halaman internet banking. Saat user berhasil login akan muncul halaman yang bertuliskan “Additional Verification” atau “Sinkronisasi Token” dimana nasabah diminta (seolah) untuk melakukan proses verifikasi tambahan dengan meminta nomor token sebelum muncul halaman utama Internet Banking.
Jadi, jika tampilan halaman internet banking Anda berbeda dari biasanya, segera hentikan transaksi dan hubungi call-center bank Anda.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Selamat datang di blog Sofia, Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfa'at!!